Seni Pahat

Posted: Jumat, 21 Mei 2010 by waHyu in
0

Seni Pahat adalah cabang seni rupa yang hasil karyanya berwujud tiga dimensi biasanya, ada juga yang 2 dimensi, diciptakan dengan cara memahat, modeling (misalnya dengan bahan tanah liat) atau kasting (dengan cetakan).

Contoh 3 dimensi :

http://jalanjalanterus.wordpress.com
Dewa Wisnu


http://vmg2.files.wordpress.com
Garuda Wisnu Kencana



Contoh 2 dimensi :

http://upload.wikimedia.org
Relief Candi


Seni patung sekarang ini banyak yang diaplikasi berupa patung dari batu, es, kayu. Bahkan robot adalah sala satu dari seni patung karena termasuk seni rupa 3 dimensi.

Seni Lukis

Posted: by waHyu in
2

Seni lukis adalah salah satu cabang dari seni rupa. Dengan dasar pengertian yang sama, seni lukis adalah sebuah pengembangan yang lebih utuh dari menggambar.

http://imagecache6.allposters.com
Lukisan topeng-topeng dari Bali

http://w12.itrademarket.com
Lukisan penari dari Bali


Di Indonesia seni lukis sangat banyak di gemari. Karena seni yang satu ini adalah seni yang dapat dilakukan tanpa biaya mahal hanya bermodal kertas dan pensil kita bisa membuat suatu karya seni lukis.

Contoh lain dari seni lukis :
http://katalogfashion.files.wordpress.com
Sepatu lukis


http://handokoaji.files.wordpress.com
Tas Lukis


http://www.kassa9.com
Kaos Lukis


http://blog.unila.ac.id
Grafiti

Seni lukis dapat di buat di media apa saja. Selain sebagai hobi, kesenangan, seni lukis juga bisa menghantarkan kita menjadi orang sukses, mempunyai usaha membuka lapangan kerja dan masih banyak lagi keuntungannya.
Tetap berkreasi dan selalu kreatiif....!!!

Seni Rupa Indonesia

Posted: by waHyu in
0

Ada anggapan bahwa dunia seni rupa kita adalah dunia yang sedang "dimarginalkan dan atau termaginalkan"?. Ada pula yang mengatakan perkembangan seni rupa kita hanya "jalan di tempat"?. Bahkan dalam beberapa diskusi tentang seni rupa juga dikeluhkan tentang tidak lahirnya karya-karya besar di dalam seni rupa Indonesia. Benarkah demikian? Jika dunia seni rupa sedang "dimarginalkan dan atau termaginalkan"?, hanya "jalan di tempat"?, dan tidak lahirnya karya-karya besar, agaknya hal itu bisa dikorelasikan dengan kondisi kehidupan masyarakat kita

Kehidupan dan perkembangan seni rupa amat ditentukan oleh kondisi kehidupan masyarakatnya. Kondisi kehidupan masyarakat tersebut selain akan mempengaruhi pilihan-pilihan tema yang akan diungkapkan di dalam sebuah karya, terlebih-lebih akan amat menentukan siapa sebetulnya masyarakat penikmat (apresiator) seni rupa. Hal ini disebabkan karena di dalam perkembangan seni rupa, apresiator memegang peranan penting. Adalah omong kosong, karya rupa tanpa masyarakat penikmatnya.

Bila ditilik dari segi kehidupan masyarakat, pada hakikatnya masyarakat kita, baik penikmat, birokrat, maupun perupa sendiri adalah masyarakat yang marginal. Masyarakat yang berada pada garis margin, antara tradisi dengan modernitas, antara etnis dengan bangsa, antara kota dengan nagari (desa), antara sikap feodal dengan egaliter. Dan pada garis-garis margin lainnya, pada suatu ketika mereka bisa terkesan tradisional sekali dan pada ketika lainnya mereka kelihatannya amat modern sekali. Demikian juga pada suatu ketika mereka kelihatan nasionalis bahkan kosmopolit seraya menjaga atribut-atribut etnisnya, hidup dengan fasilitas kota sementara tetap berpikiran "ndeso", mengagung-agungkan demokrasi tetapi di dalam praktik tetap berjiwa feodal.

Bila hal itu dikaitkan dengan dunia seni rupa kita di Sumatera Barat ini, realitas masyarakat yang digambarkan di atas amat kentara sekali melalui ungkap rupa yang dilakukan Wakidi. Ia menguak persoalan-persoalan sosial masyarakat yang seperti itu melalui lukisan-likisannya yang bercorak naturalistik-konvensional. Tema-tema seperti konflik antara tradisi dengan modernitas, konflik etnisitas, konflik yang berpangkal dari sikap-sikap feodal, hipokrisi, dan lain-lain permamasalahan marginal adalah tema-tema sentral yang dipilih Wakidi sebagai ungkap rupanya.

Sosok masyarakat yang dijadikan objek ungkapan rupa yang dipilih Wakidi itu adalah cerminan masyarakat baru kita yang marginal. Fenomena korupsi, kolusi, dan neopotisme (KKN) misalnya, bersumber dari nilai-nilai budaya feodal yang mengharuskan seorang pemimpin menumpuk kekayaan untuk menjamin kehidupan dan kaumnya. Demikian pula masyarakat Minangkabau (mungkin juga masyarakat etnis lainnya) yang tinggal di Jakarta, jika menyelenggarakan pesta perkawinan akan lebih semarak dan terasa tradisinya bilamana dibandingkan dengan jika pesta itu diselenggarakan di nagarinya. Banyak tokoh-tokoh konglomerat dan cendekiawan yang masih memerlukan gelar-gelar kebangsawan, seperti Datuk, Raden, Pati dan lain sebagainya (feodal). Tokoh-tokoh yang setelah melepaskan jabatan strukturalnya, sering menyuarakan sikap dan keinginan yang tidak dilakukannya sewaktu ia bisa melakukannya dalam kapasitas jabatannya itu dulu.

Masyarakat marginal yang demikian, meskipun tumbuh dan berkembang menjadi kelas menengah baru, tetapi sifat marginalitasnya tetap bertahan. Masyarakat kelas menengah baru itu adalah masyarakat yang secara signifikan ikut pula memarginalkan dunia seni rupa kita. Pergeseran-pergeseran nilai budaya masyarakat dari agraris ke budaya industri dan kemudian ke budaya informasi telah melahirkan kelompok-kelompok masyarakat sebagai kelas menengah baru yang tidak lagi memberdayakan seni umumnya dan seni rupa khususnya sebagai tempat berkontemplasi rohani mereka. Artinya antara raso jo pareso mereka menjadi tidak seimbang.
Ketidakseimbangan antara yang bersifat materi dengan seni (seni rupa) sebagai karya yang bernuansa rohani. Fenomena ini terlihat dari berbagai indikasi bahwa perhatian sebagian besar masyarakat kita terhadap materi jauh lebih besar bila dibandingkan dengan perhatiannya terhadap masalah-masalah seni (rohani). Kalau kita tidak waspada, ketidakseimbangan ini akan menghancurkan masyarakat kita sebagai umat rohani, karena dengan menghabiskan perhatiannya untuk "berebut pengaruh"? dan sebagainya, maka pengayaan pengalaman rohani akan makin berkurang. Akibatnya, masyarakat kita akan dilanda pendangkalan rohani yang berarti sifatnya sebagai umat rohani akan hilang sedikit demi sedikit.

Indikasi lain menunjukkan kepada kita bahwa kini sebagaian besar masyarakat kita (apalagi pemimpinnya) lebih bangga memiliki harta benda maupun kekuasaan duniawi daripada memiliki sebuah lukisan, kebudayaan, kearifan hidup, kesenian dan sebagainya. Negara-negara maju (AS, Eropah, Jepang, Korea, dan lain-lain) yang akhirnya menjadi negara-negara kaya dalam hal harta benda adalah penyumbang besar situasi yang tidak seimbang ini, karena gaya hidup warganya yang berorientasi kepada bidang matei, dijadikan model atau parameter keberhasilan sebuah kehidupan. Untuk mencapai "keberhasilan hidup"? ini, masyarakat berlomba-lomba mengejar harta benda dan kekuasaan sehingga banyak yang rela meninggalkan masalah-masalah rohani kemanusiaan.

Indikasi lain bahwa seni budaya (juga seni rupa) dan aspek kerohanian lainnya tidak lagi menjadi komponen kehidupan yang penting bagi masyarakat kita adalah adanya "ukuran"? untuk apa yang dinamakan "Developed Country dan Under-developed Country"? yang tidak diukur lewat kekayaan budaya seperti lukisan (karya seni) misalnya, tetapi diukur lewat kebendaan, misalnya Indeks Kemiskinan Masyarakat (IKM) atau Indeks Keberhasilan Pembangunan (IKP), income percapita, dan lain-lain yang senada dengan itu.

Hal yang demikian juga mempengaruhi dunia pendidikan kita yang lebih cenderung mencetak manusia cerdik untuk mengejar kebendaan daripada mendidik manusia sebagai umat yang arif dan bijaksana. Tidaklah aneh kalau para orang tua juga akan lebih bangga bila anak-anaknya jago dalam bidang matematika, sebab dengan bekal ilmu itu ia akan menguasai teknologi canggih sebagai mesin untuk mencetak harta benda dan kekayaan. Sebaliknya, mereka yang anaknya lebih menggeluti seni, termasuk seni rupa, banyak yang kecewa, sebab anak mereka tidak akan mampu bersaing dalam memperebutkan kekayaan dan kekuasaan sebagai ikon keberhasilan sebuah kehidupan. Dengan sikap yang seperti, tidaklah perlu kita berkecil hati, jika dunia seni umumnya, dan seni rupa khususnya menjadi marjinal.

Kecenderungan sikap dan pandangan ini juga merasuk pada jajaran birokrat kita. Mereka secara sengaja atau tidak juga telah ikut memarginalkan seni budaya kita termasuk seni rupa. Padahal, mereka tahu bahwa fondasi sebuah bangsa tidaklah dapat diukur dengan IKM atau IKP semata, tetapi juga pada seni budaya. Namun dalam perlakuannya, seni budaya (seni rupa salah satunya) selalu mereka marginalkan. Fenomena ini terlihat dari sikap dan perlakukan mereka terhadap karya seni. Jarang di antara birokrat kita yang gemar mengoleksi karya lukis, dan jika ada pameran dan pertunjukkan seni lainnya jarang sekali mereka hadir, kecuali diundang untuk melakukan pembukaan. Pembangunan seni budaya kurang mendapat perlakuan yang wajar bila dibandingkan dengan pembanguan dalam sektor lainnya. Hal ini terlihat sekali dalam kebijakkan- kebijakan yang mereka ambil, pembangunan seni budaya selalu mendapat rangking terakhir (dari segi pengalokasian dana), meskipun setakad ini sudah membentuk Departemen Parawisata dan budaya. Mereka sadar bahwa berhasilnya industri wisata amat berkorelasi dengan seni budaya, dapat dijadikan andalan untuk meraih devisa, tetapi tetap (di-) marginalkan. Barangkali mereka lupa atau sengaja melupakan bahwa Ngarai Sianok tersohor di mancanegara adalah berkat karya rupa Wakidi, berkat sentuhan kanvas perupa, tetapi seni rupa tetap dimarginalkan. Bukti lain adalah tidak banyak hotel yang dihiasi dengan lukisan-lukisan karya perupa, sepi dari pertunjukkan seni lainnya. Pendek kata, para birokrat kita memang sudah berhasil menjadi kelompok masyarakat yang melek huruf, melek angka, tetapi masih buta budaya dan agama, dan karena itu perlu dientaskan lagi.

Keadaan ini diperparah lagi dengan sikap perupa yang cenderung dalam berkarya menjadi terlalu mudah. Ada lukisan yang hanya berupa percikan-percikan warna saja, di samping definisi seni rupa itu sendiri yang semakin hari semakin kabur. Misalnya seorang seniman Italia Piero Manzoni pada tahun 1961 yang membubuhkan tanda tangan di atas tubuh wanita-wanita tanpa busana seraya menyatakan bahwa wanita-wanita itu adalah patung-patung yang siap dipamerkan. Atau karya seniman Perancis Ben Vauteier tahun 1962 yang memajang dirinya sebagai patung di sebuah galeri selama lima belas hari, serta Pi Lind pada tahun 1969 di Stockholm yang memasang landasan-landasan patung di sebuah galeri dengan harapan para pengunjung mau berdiri di atas landasan-landasan itu menjadi patung, dan banyak lagi contoh serupa seperti karya Manzoni, Vautrier untuk menggambarkan betapa definisi seni rupa menjadi kabur. Akibatnya adalah munculnya banyak gaya perseorangan yang tidak begitu menonjol, tidak lahirnya gara periode yang penting, tidak munculnya karya-karya besar, dan terlepasnya seni rupa dari konteks-konteks kehidupan, dan akhirnya karya mereka juga menjadi terpencil. Bahkan keadaan inilah yang membuat sejarawan seni rupa terkemuka seperti Hans Belting mengisyaratkan bahwa sejarah seni rupa telah berakhir; yang berakhir bukan sejarah seni rupa sebagai suatu displin humanistik, tetapi adalah sejarah seni rupa sebagai sebuah rantai perkembangan gaya periode (untung fenomena yang seperti ini tidak kita temui pada perupa kita di daerah ini). Dengan keadaan yang demikian wajar jika tidak lahir karya-karya besar dalam dunia seni rupa kita. Tentu kita tidak mau bahwa kita hidup secara terus-menerus dengan situasi dan kondisi yang seperti ini, tentu kita tidak menginginkan masyarakat kita menjadi masyarakat yang kropos, kering rohani, buta budaya, dan kehilangan nilai rasa. Untuk itu kita harapkan perupa dapat mengasahnya, melalui cipta karya dan ungkapan rupanya.

Dari uraian di atas dapat kita ambil suatu kesimpulan bahwa pada hakikatnya dunia seni kita (khususnya seni rupa) adalah seni rupa marginal. Sifatnya yang marginal itu selain terlihat dari tema-tema yang diungkapkan juga ditentukan oleh masyarakatnya yang marginal pula. Para cendekiawan, birokrat, dan perupa sendiri yang diharapkan untuk menyuburkan dunia seni rupa dan sekaligus dapat mengayomi masyarakat cinta seni rupa, juga masih bersifat marginal dan belum bisa diharapkan untuk mencerahkan dunia seni rupa kita. Untuk beberapa waktu dunia seni rupa kita akan tetap terpencil.
Keterpencilan itu, seyogyanya, tidaklah akan menjadikan para perupa berhenti mencipta, melahirkan karya-karya yang besar, serius dan berkualitas karena karya besar, serius dan berkualitas itu akan bertahan dan menembus ruang dan waktu. Dalam nurani yang paling dalam marilah kita tanamkan motto "Berkarya sambil berdakwah"?, mudah-mudahan dengan motto ini nurani para cendekiawan, birokrat, teknokrat dan rakyat badarai kita tergerak untuk mencintai seni rupa karya budaya citra diri bangsa Indonesia.
oleh : Yasnur